JAYAPURA – Pelanggan PLN bisa menghitung rekeningnya sendiri, jika tidak mau dihitung pemakaian rata-rata perbulan selama tiga bulan terakhir, hal tersebut disampaikan Kepala PLN UP3 Jayapura, Salmon Kareth.
“Untuk pelanggan ada dilingkungan kerja PLN UP3 Jayapura, bisa menghitung rekeningnya sendiri, caranya mengirim foto stand kWh Meter beserta ID Pelanggan,” katanya, saat dikonfirmasi BintangPapua.online, Kamis (26/03).
Menurutnya, rentang waktu pengiriman foto dan ID Pelanggan tanggal 25 hingga 30 Maret 2020 melalui sms atau Whatsapp, cukup sekali kirim dengan format sms/WA:
ID Pelanggan * maksimal 6 digit angka stand kWh meter #, Contoh 4210xxxxxxxx * 35125 # dan dikirim kepada nomor kontak yang tertera pada e-brosur sesuai 4 angka awal ID Pelanggan.
“Jika pelanggan yang tidak menginformasikan angka stand kWh meter antara tanggal 25 hingga 30 Maret 2020, maka pemakaian energi listrik akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar pemakaian rata-rata selama tiga bulan terakhir,” katanya. ( Sindung)