Pelaku Curanmor Ditangkap di Angkasa Japut

0
Pelaku beserta barang bukti motor curian saat berada di Mapolsek Jayapura Utara. (Polresta for Bintang Papua Online)

JAYAPURA–Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) inisial MY (23) di kawasan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Selasa (17/3) pagi.

Barang bukti berupa satu unit motor matic Honda Vario disita dari tangan pelaku. Motor tersebut diketahui milik Roma Korwa yang dilaporkan hilang pada 26 Febuari 2020 lalu, di seputaran Terminal Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolsek Jayapura Utara (Japut), Iptu Handry Bawailling menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan saudara korban yang melihat motor tersebut saat melintas di seputaran Angkasapura.

Selanjutnya, anggota kepolisian setempat langsung menghampiri MY yang mengendarai motor tersebut, lalu melakukan pemeriksaan. Pelaku serta motor itu pun langsung di gelandang ke Mapolsek Jayapura Utara untuk diproses.

“Sepeda motor tersebut benar sesuai dengan surat kepemilikan korban,” kata Handry.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari satu kali.

“Korban sudah kami arahkan membuat laporan polisi, untuk pelaku kami masih lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menegaskan jika pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini