JAYAPURA-Unit Reskrim Polsek Abepura menangkap seorang pria berinisial YM (18) atas perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan Gereja Marthen Luther Kampkey Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (21/4) Sore.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith yang dikonfirmasi Kamis (22/4) membenarkan penangkapan YM. Ia mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi nomor : LP / 171 / II / 2021 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Sek Abepura tanggal 4 Februari 2021 tentang tindak pidana Pencurian yang terjadi di depan Ruko dealer motor Yamaha Kampkey, dengan korban Salomo (26) warga Tanah Hitam.
Clief mengatakan jika pelaku diketahui mengambil sepeda motor Yamaha Vixion warnah putih merah dengan nomor polisi DS 3721 RG milik korban.
“Penangkapan terhadap YM dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi,” katanya.
Clief menuturkan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Rabu (21/4) sekitar pukul 14.45 WIT, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Gereja Marthen Luther Kampkey, hingga dilakukan penangkapan.
“Dari pemeriksaan awal, YM mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian SPM milik Salomo pada Februari lalu. Kini dirinya beserta barang bukti motor berada di Polsek Abepura untuk diproses hukum,” tegas Clief.(tmb)