JAYAPURA-Guna memberikan pendidikan edukasi kepada masyarakat maka perlu diketahui mengenai perbedaan antara rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) test.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule,Sp,OG (k) menjelaskan rapid test itu langkah awal dilakukan tes sampel darah. Sementara PCR test untuk mengetahui hasil akhirnya.
“Sama seperti mungkin pernah melihat orang melakukan test atau pemeriksaan kehamilan, caranya melalui darah kemudian diteteskan ke alat dan akan kelihatan hasilnya positif atau negatif, ” terang dr Sumule, Selasa (7/4).
Dijelaskan, kalau itu hasilnya positif maka akan dilanjutkan ke langkah berikutnya yaitu pemeriksaan PCR. Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan dengan cara mengambil sedikit cairan dari dalam tubuh lalu ditaruh di dalam medium.
“Medium itu semacam agar-agar lalu kita taruh di situ kemdian medium itu ditutup secara rapi selanjutnya di antar ke Litbangkes, ” tuturnya
Selajutnya, setelah pemeriksaan rapid test maka kemudian dilanjukan pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh Balai Penilitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Papua. “Pemeriksaan PCR memakan waktu selama 8 jam,” pungkasnya.(berti)