JAYAPURA – Aparat gabungan polisi dan TNI kembali melakukan penegakan hukum terhadap Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu anggota KKB dinyatakan tewas ditembak.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua Online, Sabtu (11/4) malam, mengatakan, penegakan hukum tersebut berlangsung pada Jumat, (10/4). Anggota KKB itu tertembak saat aparat gabungan melakukan penegakan hukum di wilayah Tembagapura.
“Pada 10 April 2020 di daerah Tembagapura tepatnya di daerah Gunung Botak, aparat gabungan TNI-Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap KKB. Satu anggota KKB tewas tertembak,” kata Era.
Selain melumpuhkan KKB, aparat gabungan berhasil merebut kembali satu pucuk senjata organik jenis SS1 yang dirampas KKB di Pos Polisi Kulirik, Polres Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014 silam. Tak hanya senjata, sebuah magazen dan 17 butir amunisi turut disita.
“Ada satu pucuk senjata api diamankan di lokasi. Dari hasil investigasi diketahui senpi yang berhasil didapatkan merupakan hasil rampasan di Pospol Kulirik Polres Puncak Jaya pada tanggal 04 Januari 2014,” bebernya.
Sebelumnya, aparat gabungan polisi dan TNI berhasil menangkap tiga pelaku teror penembakan di Kompleks Perkantoran PT Freeport Indonesia yang menewaskan warga Selandia Baru, Graeme Thomas Weal (57), pada 30 Maret 2020 lalu.
Dua dari ketiga pelaku ditangkap dalam kondisi meninggal usai diterjang peluru. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil ditangkap dengan kondisi hidup, dan telah digelandang ke Mapolres Mimika, Kamis (9/4) lalu.
Ketiganya tertangkap usai kontak tembak di tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun, satu pucuk senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong, 20 ponsel genggam, dua alat komunikasi HT, tiga bendera bercorak Bintang Kejora, tujuh senapan angin dan belasan potongan bagian senapan angin. (tambunan)