BerandaPolitikKomisi I DPR Papua Sarankan Pemkot Buat Regulasi Pertambangan

Komisi I DPR Papua Sarankan Pemkot Buat Regulasi Pertambangan

JAYAPURA-Anggota Komisi I DPR Papua, Emus M Gwijangge,ST menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk dapat membuat regulasi atau aturan untuk mengatur tentang masalah pertambangan di Kota Jayapura.

“Ia, Pemkot Jayapura harus mengatur supaya jangan ada masyarakat yang seenaknya membuat tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan,” kata Emus kepada wartawan saat ditemui di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (1/7).

Menurutnya, kalau surat edaran atau regulasi pelarangan tambang dari Wali Kota Jayapura pasti penambangan ilegal itu tidak akan pernah ada.

“Tidak ada larangan jadi mereka membuat kegiatan itu. Apalagi (kondisi pandemic Covid-19,red) mereka mau cari makan di mana,” tuturnya.

Ia mengharapkan masyarakat harus cerdas untuk membuat segala sesuatu tidak merusak lingkungan. “Kerusakan ini bukan lagi satu dua titik, ini sudah merusak dengan lahan yang begitu luas,” mirisnya.

Penambangan ilegal semacam itu kata Emus, akan mengganggu debit air dan Pemkot Jayapura pun harus tegas terhadap masalah ini.

“Tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di lereng-lereng gunung, ekosistem ini harus dilindungi dan jangan ada pembiaran. Bukan saja penambangan liar tetapi penebangan liar pun jangan dilakukan,” pesannya.

Terkait pencopotan jabatan Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota berinisial YF karena dianggap yang bersangkutan tidak mengindahkan perintah dari pimpinan, Emus enggan untuk memberikan komentar. “Saya tidak bisa bicara arah ke situ,” katanya singkat.

Emus mengharapkan kepada pemilik hak ulayat supaya jangan memberikan izin apapun untuk masyarakat dan perusahaan tambang ilegal mengambil hasil bumi karena dapat merusak alam.

“Kalau kalian (pemilik hak ulayat,red) memberikan izin dan alam rusak, besok-besok anak cucumu bagaimana?” tanya Emus mengakhiri.(yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!