BerandaPolitikKetua DPRP Usulkan Pembentukan Perda Penanggulangan Bencana

Ketua DPRP Usulkan Pembentukan Perda Penanggulangan Bencana

JAYAPURA-Menyikapi mewabahnya virus Corona di Tanah Papua, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Jhony Banua Rouw,SE mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana yang di dalamnya membahas Covid-19.
“Ini buah pikiran saya yang coba kita diskusikan ke teman-teman pimpinan beserta Badan Legislatif (Baleg,red) dan staf ahli, membentuk Perda Penanggulangan Bencana,” kata Jhony Banua Rouw, Selasa (12/5).
Dijelaskannya, latar belakang dirinya mendorong agar dibentuknya Perda tersebut yakni, Papua tidak bisa terus bertahan dengan pembatasan penerbangan dan pelayaran komersil. Sebab, suatu saat pasti pembatasan tersebut harus dibuka.
“Banyak orang Papua yang ada di luar (Papua,red) begitu juga sebaliknya. Tidak hanya itu banyak juga masyarakat Papua yang tertahan di satu daerah dan tidak bisa pulang ke daerahnya karena akses ditutup,” ujarnya.
Tak hanya itu, jika pembatasan penerbangan terus dilakukan akan berdampak pada APBD. Oleh sebab itu, harus ada solusinya dengan memperketat orang yang masuk ke Papua.
“Jadi di dalam Perda ini juga membahas tentang karantina mandiri. Bisa dilakukan di rumah atau di tempat yang sudah disediakan pemerintah,” tuturnya.
Menurutnya, dalam Perda tersebut juga berbicara soal pengawasan yang lebih ketat. Sehingga apa yang dikerjakan oleh pemerintah melawan Covid-19 tidak sia-sia setalah akses penerbangan dan pelayaran penumpang dibuka.
“Jadi semua aspek akan kita lihat. Tapi lebih fokus penangan Covid-19. Contoh undang-undang karantina. Dimana setiap orang yang datang harus melakukan karantina mandiri. Tetapi dalam perda yang didorong ini akan lebih. Misalnya ODP harus punya tempat sendiri untuk isolasi. Tapi kalau tidak bisa disiapkan mereka wajib masuk ke tempat yang disiapkan pemerintah. Tapi memang dibutuhkan anggaran yang besar, maka itu kita buat perda,” bebernya.
Lebih lanjut Jhony Banua Rouw mengatakan, jika pembatasan terus dilakukan otomatis pemerintah tidak akan mampu menanggulangi kebutuhan masyarakat. Sehingga bisa menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak stabil.
“Kita berdoa semoga Tanah Papua kondisinya cepat stabil. Jadi kalau ada kabupaten di Papua yang sudah bersih tidak perlu lagi ditutup. Tapi hanya untuk dengan sesama daerah yang hijau. Tapi kalau untuk ke luar Papua tidak. (Sehingga) masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Jhony Banua Rouw menambahkan, dalam Perda yang akan didorong itu juga membahas harga Sembako dan komoditi lainnya di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Mungkin ada batas atas. Itu kita kembalikan ke masing-masing daerah. Tetapi tetap berpatokan sama Perda. (Sehingga) pengusaha tidak seenaknya menaikkan harga,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!