Kapolda Minta Dukungan Tomas dalam Penegakan Hukum KKB

0
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Tambunan/Bintang Papua Online)
JAYAPURA – Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw meminta para tokoh masyarakat (tomas) untuk mendukung TNI dan Polri dalam penegakan hukum terhadap KKB yang selama ini kerap menebar teror dan ketakutan.

Ini disampaikannya, Selasa (2/6) siang, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Oniara Wonda, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, pada Minggu (31/5) lalu.

“Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap KKB yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua,” pinta Waterpauw lewat sejumlah awak media di Mapolda Papua, Selasa (2/5) siang.

Waterpauw menyebutkan, Oniara yang merupakan salah satu buronan Polda Papua itu telah berada di Jayapura untuk menjalani proses hukum. Ia masih dalam perawatan di RS Bhayangkara lantaran dilumpuhkan saat ditangkap.

Oniara merupakan anggota KKB di bawah komando Purom Okiman Wenda, yang kerap melakukan aksi teror terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

Purom Okiman Wenda sendiri yang mengklaim berpangkat Komisaris Jenderal di kalangan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) adalah salah satu pimpinan KKB wilayah pegunungan tengah Papua.

Waterpauw menegaskan, pihaknya bersama Kodam XVII/Cenderawasih akan tetap melakukan pengejaran terhadap KKB yang mengganggu stablitas keamanan di Papua.

Seperti diketahui, Oniara Wonda yang selama ini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh Tim Satgas Lidik Nemangkawi di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (31/5) malam.

Ia ditangkap saat berada di rumah temannya bernama Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen. Polisi melumpuhkan kaki Oniara dengan timah panas lantaran berusaha kabur.

“Sementara rekannya (Yostinus Telenggen ,red) belum cukup bukti untuk ditetapkan tersangka. Anggota masih kembangkan di lapangan,” kata Waterpauw. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini