BerandaKilas PapuaJumat, 22.477 Pensiunan Terima THR

Jumat, 22.477 Pensiunan Terima THR

JAYAPURA-Sebanyak 22.477 pensiunan Jumat (15/5) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan disalurkan oleh PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Jayapura.
Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Jayapura, Mulat Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mencairkan THR dengan nilai Rp 53 miliar lebih, melalui 11 Mitra Bayar baik Kantor Pos maupun Perbankan yang menjadi kantor bayar masing-masing penerima pensiun terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020.
“Pembayaran THR tahun 2020 bagi para pensiunan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 24 Tahun 2020 tanggal 09 Mei 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 49/PMK.05/2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelas Mulat melalui WhatsApp saat dikonfirmasi oleh Bintang Papua, Kamis (13/5).
Mulat menjelaskan THR yang dibayarkan adalah sebesar penghasilan bulan Maret 2020 dan memuat jumlah penerimaan pensiun tanpa tunjangan beras dan tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan. “Dan bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung tanggal 01 April 2020 dan seterusnya, maka pembayaran THR tahun 2020 dilakukan oleh instansi yang bersangkutan. Pihak Perbankan dan Kantor Pos tidak diperkenankan melakukan pemotongan angsuran kredit/pinjaman terhadap dapem THR tersebut,” lanjutnya.
“THR tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif bilamana pejabat negara dimaksud juga sebagai penerima pensiun (Pensiun Sendiri/Janda/Duda) maka berhak menerima THR pada pensiunnya. Dan penerima pensiun rangkap yakni mereka yang menerima dua penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD maka THR diberikan hanya untuk salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.,” lanjutnya.
Mulat mengimbau demi pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan telah memiliki ATM/Smartcard untuk melakukan pengambilan gaji pensiun bulanan termasuk THR melalui mesin ATM guna menghindari penumpukan/antrean di kantor bayar.
“Taspen juga membuka pelayanan klaim dan pembayaran pensiun melalui beberapa aplikasi yang memberi kemudahan seperti E-Klim, Taspen Care, Aplikasi Otentikasi maupun social media seperti Facebook, Instagram, WhatsApp (sehingga) diharapkan pelayanan tetap berjalan baik dan peserta tidak perlu datang langsung ke Taspen,” tutupnya.(sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!