JAYAPURA – Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Daerah Pemilihan V Papua, merekomedasikan kepada Partai Koalisi Papua Bangkit Jilid II dan DPR Papua agar menetapkan Abock Busup S,Th.MA sebagai Wakil Gubernur Papua, hal tersebut disampaikan Boni Yohame.
Dikatakannya, Daerah Pemilihan V terdiri dari Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang merupakan penyuplai suara terbanyak untuk kemenangan Lukmen.
“Dapil V lumbung suara Lukmen dan Dapil yang berkontribusi suara terbanyak untuk kemenangan Lukmen,” katanya, Selasa malam (27/07) di Abepura.
Oleh karena itu, lanjutnya, segenap mahasiswa, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan secara total dan mendesak Partai Koalisi Papua Bangkit jilid II dan DPR Papua tidak mengesampingkan aspirasi rakyat, sebab jabatan Wakil Gubernur Papua merupakan jabatan yang berasal dari suara rakyat, sehingga aspirasi rakyat menjadi tawaran final dalam menetapkan Wagub Papua.
“Kami minta netralitas DPR Papua bersama 16 partai politik di DPR Papua serta Gubernur Papua dan 14 kursi adat harus mengedepankan persatuan- kesatuan, persamaan hak politik, menerapkan nilai-nilai demokrasi, tidak boleh memilih pemimpin dengan sistem dinasti,” tegasnya.
Ia juga minta, agar calon Wakil Gubernur dari Partai Demokrat segera mengundurkan diri dari pencalonan Wakil Gubernur Papua karena Gubernur Papua berasal dari Partai Demokrat sehingga sebaiknya Wakil Gubernur diberikan kesempatan kepada partai politik lain.
“Jangan jadikan kursi wakil gubernur sebagai tiket untuk menuju pemilihan Gubernur Papua pada 2024 mendatang, posisi wakil gubernur adalah jabatan yang tugasnya mengurusi kesejahteraan rakyat, bukan ajang untuk menimbun kepentingan politik,” katanya.
Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Dapil V Papua, lanjutnya, menyerukan agar Gubernur Papua segera hentikan segala macam praktek dinasti di bidang politik dan birokrasi di Papua, sebab jabatan gubernur dan wakil gubernur Papua merupakan suara rakyat dari 29 kabupaten /kota, sehingga perlu pemerataan dalam penempatan jabatan di Papua.
“Juga kepada Ketua DPD Partai Hanura Kenius Kogoya yang juga sebagai Sekretaris KONI Papua dan Legislator Partai Demokrat yang merupakan Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda, lebih baik mengundurkan diri dari pencalonan wakil gubernur Papua antar waktu, sebab akan mengganggu konsentrasi kinerja dalam menyukseskan PON XX Papua 2021,” katanya.
Dikatakannya, di dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2015 pasal 107, sebagai acuan dalam proses seleksi Wakil Gubenur Papua, namun Papua masih berstatus daerah khusus, dan memiliki Perdasus Nomor 6 Tahun 2011, oleh sebab itu, pada kesempatan ini juga minta kepada Gubernur Papua Mengusulkan Abock Busup S,Th.MA sebagai Wakil Gubernur Papua kepada Mendagri sesuai dengan mekanisme pengusulan sebagaimana di atur dalam PP Nomor 102 Tahun 2014 pasal 6 (1) dan (2).
Hal serupa disampaikan Pontius, ia meminta hak politik dari tiga kabupaten yaitu Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang kalau memang ada keadilan jangan ada pembatasan politik untuk figur terbaik yang mewakili tiga kabupaten.
“Kami memberikan suara untuk kemenangan Lukmen tapi tidak ada keterwakilan dibirokrasi, yang terjadi sekarang sistim pemerintahan oligarki lokal, tidak bisa menghargai yang lain dan tidak ada keadilan bagi suku lainnya,” katanya.
Ia mengakui suara Lukmen dari Dapil V menentukan kemenangan hingga Lukmen memimpin Papua selama dua periode, tetapi apa yang didapat, Dapil V seperti di anak tirikan.**