JAYAPURA – Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Ironisnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi di masa pandemi covid-19. Yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Sehubung dengan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Papua keberatan dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Fraksi PAN DPR Papua Sinut Busup mengatakan, kondisi perekonomian saat ini sedang terpuruk. Sebab mewabahnya virus corona di tanah air. Sehingga tidak etis jika pemerintah pusat mengambil langkah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Sekarang kita di Indonesia mengalami defisit anggaran sehingga terganggu ke ekonomi. Apalagi dengan mewabahnya corona di Indonesia, sehingga pemerintah melakukan pembatasan aktifitas dimana-mana. Yang akhirnya masyarakat sulit cari uang,” kata Sinut Busup, Senin (18/5).
Menurutnya, saat ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja masyarakat kesulitan. Sehingga tidak mungkin dibebani lagi dengan iuran BPJS Kesehatan yang naik.
“Jadi saya mohon pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo bisa melihat persoalan ini. Meskipun perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diteken,” mohonnya.
“Kita lihat kondisi saat ini khusus Papua, banyak karyawan yang di istirahatkan. Cafe, mal dan pusat perbelanjaan sepi. Jadi tolong dipertimbangkan kembali,” timpalnya.
Ditambahkannya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mungkin bisa dilakukan tetapi menunggu hingga kondisi tanah air stabil.
“Saran saya ke pemerintah pusat untuk tetap menggunakan tarif iuran BPJS lama. Tunggu stabil dulu baru dipikirkan. Sekarang semua orang ada susah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.(nik)