JAYAPURA– DPP PAN merekomendaskan Ketua DPW PAN Papua Abock Busup MA menjadi calon wakil gubernur Papua menggantikan Alm.Klemen Tinal.
Ketua DPW PAN Papua Abock Busup MA mengatakan, surat rekomendasi dari DPP PAN yang ditandatangani Ketua DPP PAN Zulkifl Hasan sudah ia kantongi tinggal mengikuti tahapan berikutnya.
“Karena sudah ada surat rekomenasi, jadi saya mengikuti tahapan-tahapannya selanjutnya seperti proses pendaftaran dan persyaratan lainnya,” katanya, Minggu (11/07).

PAN Papua, lanjutnya, memiliki 6 kursi dan satu fraksi di DPR Papua, yang merupakan salah satu partai pengusung Lukmen jilid II.
“PAN salah satu partai koalisi pengusung Lukmen Jilid II dan memiliki hak mengajukan calon wakil gubernur, apalagi PAN memiliki dua kursi di DPR RI dan enam kursi di DPR Papua,” ungkapnya.
Saat Abock menjabat Bupati Yahukimo, suara dari Yahukimo turut menentukan kemenangan Lukmen jilid II, karena 100 persen suara dari Kabupaten Yahukimo dibungkus untuk Lukmen jilid II.**
kita hrs mengetahui dulu di Yahukimo apa yg Abok pernah bangun untuk masyarakatnya
baru kita bisa bilang Provinsinya yg kab.Yahukimo sj blm pernah membangun ko mau cari yg besar seperti 1 Provinsi ini jgn mimpi