BerandaEkbisCegah Penyebaran COVID-19 Pertamina Tingkatkan Kewaspadaan

Cegah Penyebaran COVID-19 Pertamina Tingkatkan Kewaspadaan

JAYAPURA- Mencegah penyebaran COVID-19 Pertamina terus meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan seluruh petugas, mulai dari penyaluran hingga pelayanan kepada para pelanggan di SPBU.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII PT Pertamina (Persero), Edi Mangun mengatakan, langkah yang telah dilakukan saat ini baik untuk para operator, maupun pekerja yang berada dalam operasional penyaluran BBM, serta para pelanggan di SPBU  dengan memberikan sosialisasi mengenai Virus Corona penyebab COVID-19 menggunakan spanduk yang dipasang secara bertahap di seluruh SPBU wilayah Maluku Papua.

“Untuk operator SPBU, upaya preventif untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan SPBU, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap hari, sehingga operator yang bertugas dalam keadaan sehat dan fit,” katanya, Senin (16/03) di Jayapura.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan sosialisasi dan kewajiban mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan air mengalir secara periodik, penggunaan masker, pelayanan ke konsumen pada jarak yang aman, dan yang terpenting adalah penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Pertamina berharap, agar pelayanan dapat terus dilakukan dengan optimal dan yang utama ialah keselamatan petugas dan para pelanggan dari COVID-19,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman di Jakarta menyampaikan bahwa Pertamina telah mengatur mekanisme penugasan pekerja dalam situasi saat ini.

Untuk mengelola risiko penyebaran COVID-19, Fajriyah menuturkan, Pertamina mematuhi arahan Pemerintah untuk dapat mengurangi potensi paparan virus.
Berbagai upaya telah dijalankan seperti pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu, pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area kerja, penyediaan masker dan hand sanitizer serta monitoring dan deteksi dini bagi karyawan yang telah melakukan perjalanan dinas ke negara lain yang memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, setelah dikeluarkannya Surat Edaran kepada seluruh pekerja agar mengurangi aktivitas di luar kantor, menunda keberangkatan ke Luar Negeri serta meningkatkan prilaku hidup sehat, Pertamina juga mengatur mekanisme dan pengelolaan penugasan pekerja, sehingga seluruh proses bisnis perusahaan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap aman.

Sesuai standar perusahaan, telah dilakukan pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah.

“Pertamina sangat memperhatikan dan berkepentingan untuk mengelola risiko serendah mungkin di seluruh lini operasional Perusahaan terkait dengan potensi penyebaran COVID-19. Namun Pertamina tetap berkomitmen untuk memastikan dan mengamankan ketersediaan energi nasional, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan meyakinkan kelancaran operasional proses bisnis perusahaan,” imbuhnya.

Untuk memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan energi, tambah Fajriyah, Pertamina terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. (nk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!