BerandaPolitikBupati Omaleng Diminta Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan

Bupati Omaleng Diminta Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan

JAYAPURA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kemanusian Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Namantus Gwijangge meminta, Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menyelesaikan masalah dugaan penghinaan dirinya di media sosial (Medsos) dengan cara kekeluargaan.

“Saya rasa tidak perlu kalau sampai diproses hukum. Ini malah akan menjatuhkan kinerja bupati,” kata Namantus Gwijangge, Jumat (17/4).

Menurutnya, masalah dugaan penghinaan Bupati Amoleng yang dilakukan AT di media sosial tidak terlalu serius. Bahkan, Namantus mengingatkan Bupati Amoleng, sebagai seorang pemimpin harus menjadi pelayan masyarakat.

“Artinya pemimpin itu harus bisa menerima kritik dan saran dari masyarakatnya,” ujarnya.

Justru lanjut Namantus, jika Bupati Omaleng tetap membawa persoalan ini ke ranah hukum akan berdampak pada elektabilitasnya. Oleh karena itu, sebaiknya Bupati Omaleng menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

“Saya yakin masalah ini yang mendorong hingga ke jalur hukum bukan pak bupati. Karena bupati lebih tahu karakter dari tujuh suku yang ada di Mimika,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Pansus Kemanusian DPR Papua Feryana Warkerkwa meminta agar masalah ini jangan dibesar-besarkan.

Mengingat Bupati dan AT masih ada hubungan kekeluargaan.

“Jadikan kritikan itu sebagai masukan atau koreksi. Jadi saya minta kepada pak bupati jangan berpikiran terlalu berlebihan. Baiknya cabut masalah tersebut diurus secara kekeluargaan saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui masalah ini bermula ketika AT memposting status di akun facebooknya. Dimana AT menuliskan “Stop bicara tinggi dan bikin janji-janji palsu sudah poro bibi, kemarin bilang 1orang kena langsung lockdown,  baru sekarang sudah lebih dari 10 orang nih,  pakyu”. Status tersebut ditulis AT pada, Rabu (15/4) lalu. Setelah itu, Staf Khusus Bupati Mimika Christian Karubaba melihat postingan tersebut langsung melaporkannya ke pihak berwajib pada, Kamis (16/4).(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!