JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan instruksi untuk seluruh masyarakat Papua untuk beristirahat selama 14 hari di rumah guba mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Papua.
“Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua. Dan satu hal masyarakat harus taat atas imbauan tersebut. Jangan anggap diri kebal dengan virus tersebut,” kata pria yang akrab disapa BMD itu, Jumat (20/3).
Menurut BMD, apabila virus tersebut masuk ke Papua sangat berbahaya bagi masyarakat. Sebab kondisi saat ini di Tanah Papua masih minim peralatan medis dan obat-obatan. “Ini yang harus dipikirkan masyarakat. Kita minim peralatan dan obat-obatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, langkah terbaik untuk mencegah penyebaran Virus Corona masuk ke Tanah Papua adalah menutup pintu-pintu masuk ke Bumi Cenderawasih.
“Dalam arti itu orang yang datang dari luar Papua atau mau ke luar Papua tidak bisa sementara. Tapi kalau hanya di dalam Papua tidak usah ditutup. Jadi skala lokal saja yang bisa,” pungkasnya.(nik)