JAYAPURA-Diberlakukannya social distancing serta bekerja dan tetap di dalam rumah guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Jayapura, tak membuat puluhan remaja ini patuh.
Mereka malah melanggar instruksi pemerintah dengan menggelar balap liar di Jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (1/5) pagi, sekira pukul 06.30 WIT.
Sebanyak 20 remaja beserta 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam ajang balap liar diangkut anggota Polresta Jayapura Kota.
Razia kali ini dipimpin oleh Wakapolresta Kompol Heru Hidayanto dan didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, dan Kasat Samapta AKP Septinus Osleky.
Wakapolresta Jayapura Kota, Kompol Heru Hidayanto mengungkapkan, penertiban balap liar ini menyusul adanya laporan dari warga yang merasa diresahkan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya kami datang ke lokasi, dan benar mereka sedang melakukan balap liar,” kata Heru.
“Dua puluh remaja yang diamankan sudah kami berikan pembinaan dan panggil orang tuanya agar dapat membimbing anaknya. Tujuannya agar si anak tidak mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.
Selain itu, kata Heru, 11 unit kendaraan bermotor yang diangkut telah diberikan surat tilang oleh satuan lalu lintas.
Kompol Heru mengharapkan seluruh masyarakat mengindahkan instruksi pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Peran orang tua sangat kami harapkan, apa lagi di masa Covid-19 karena virus ini sangat berbahaya,” ujarnya.(tambunan)