JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua meminta masyarakat di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada untuk tetap menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan saat menggunakan hak suara di TPS maupun sistem noken.
“Untuk sistem coblos, masyarakat kami minta datang ke TPS, pakai masker, handsanitizer atau pihak penyelenggara menyediakan tempat cuci tangan. Sedangkan jika menggunakan sistem noken maka bisa memberikan suara melalui perwakilan, namun juga mengutamakan protokol kesehatan,” kata Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach saat ditemui di Kota Jayapura, Selasa (8/9) malam.
Ronald mengatakan jika Bawaslu terus mengingatkan masyarakat dan pihak KPU agar mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19, sepanjang berlangsungnya proses tahapan Pilkada.
Ia megharapkan Pilkada pada 11 kabupaten di Papua jangan sampai menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini. Jangan sampai ada yang membuat kegiatan akhirnya banyak masyarakat berkerumun,” ujarnya.
Ronald mengajak seluruh pihak agar bersinergi dalam mencegah potensi penyebaran Covid-19, serta mensukseskan Pilkada serentak di Papua tahun ini. Baik dari pihak penyelenggara, pasangan calon kepala daerah, aparat keamanan dan juga masyarakat.
Untuk diketahui, Pilkada serentak 2020 di Provinsi Papua diselenggarakan di 11 kabupaten. Antaralain Kabupaten Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Boven Digoel, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Yalimo dan Mamberamo Raya.(tambunan)
Bawaslu Minta 11 Kabupaten Peserta Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
