BerandaKilas PapuaWalkot Jayapura Minta Pemilik Ulayat Tidak Jual Tanah di Daerah Sumber Air

Walkot Jayapura Minta Pemilik Ulayat Tidak Jual Tanah di Daerah Sumber Air

JAYAPURA-Saat ini debit air bersih yang dikelola oleh PDAM Jayapura terlebih khusus di wilayah Kota Jayapura tidak mengalami penambahan. Dan hal itu sudah terjadi sejak 20 tahun lalu. Salah satu faktornya adalah rusaknya hutan yang berada di sumber air akibat penebangan secara masif yang dilakukan oleh oknum warga.

Untuk itu, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM meminta pemilik ulayat tidak menjual tanah yang berada di dekat sumber mata air ke masyarakat. Baik itu di wilayah Entrop, Kampwolker dan Paldam.

“Kami tidak larang pemilik ulayat menjual tanah tapi yang diperhatikan di beberapa tempat sumber air kita, tidak boleh dijual belikan ke masyarakat,” kata wali kota yang akrab disapa BTM saat ditemui awak media di kantor PDAM Jayapura, Rabu (7/10).

Menurutnya, jika tanah yang berada di dekat sumber air di jual ke masyarakat, akan menggangu sumber air untuk warga Kota Jayapura.

“Dan kenyataan yang terjadi sekarang di Kota Jayapura debit air tidak bertambah walaupuan hujan deras semalaman. Karena di daerah itu penebangan pohon masif dilakukan. Sedangkan pohon sebagai pengikat air,” ujarnya.

Lanjut BTM, seharusnya penyediaan air bersih ke warga itu 1×24 jam. Namun, yang saat ini terjadi PDAM Jayapura harus membagi air ke warga sehingga pelayanan tidak bisa 1×24 jam.

“Saya minta pemilik ulayat untuk tidak melepas tanah di daerah sumber air,” tandasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!