JAYAPURA-Bupati dan walikota se-Papua diminta ikut mensosialisasikan kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait seruan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai video conference dengan bupati dan walikota, Rabu (20/5/2020), di Jayapura.
Ia Mengatakan, beberapa waktu yang lalu ia melakukan rapat terbatas melalui video conference dengan presiden dan jajarannya, terkait penanggulangan Covid-19 saat Idul Fitri. Dimana Pemprov Papua diminta untuk menjalankan seruan melakukan sholat Idul Fitri di rumah pada saat Lebaran.
“ Pemprov Papua selaku wakil pemerintah pusat, wajib menyampaikan amanat pemerintah pusat terkait seruan itu, dengan meminta kepada bupati dan walikota untuk bisa mensosialisasikan seruan ini kepada warganya. Karena tujuannya demi kepentingan umum. Begitu pula kita minta TNI/Polri di daerah agar bisa mengamankan amanat itu, karena ada penegasan dari Kapolri dan Panglima TNI,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Pemprov Papua bersama MUI telah bersepakat menjalankan seruan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage juga meminta umat Islam melakukan silahturahmi lewat sarana media sosial whatsapp dan lainnya.
Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Tony Wanggai memastikan, bakal menggandeng seluruh ormas Islam, guna membantu mensosialisasikan kepada umat muslim di seluruh Bumi Cenderawasih, untuk melakukan kesepakatan Pemprov dan MUI Papua tersebut. (Berti)