Kasus Penembakan Dua Warga Sipil di Timika Kategori Pelanggaran Berat

0

JAYAPURA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kemanusian Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Ferdinando Bokowi,SH menilai, kasus penembakan 2 warga sipil yang diduga dilakukan aparat beberapa waktu lalu itu, merupakan pelanggaran berat.

Sehingga, pihaknya berharap para pelaku diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi ini kategori pelanggaran berat. Harus dihukum berat,” kata Ferdinando Bokowi,SH, Jumat (17/4).

Dikatakannya, seharusnya aparat hanya melumpuhkan kedua korban jika dicurigai sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Istimewa
Anggota Pansus Kemanusian, Ferdinando Bokowi,SH (kiri) didampingi Ketua Pansus Kemanusian Feryana Wakerkwa,S.IP saat memberikan keterangan pers, Sekertaris Pansus Namantus Gwijangge dan anggota pansus lainnya, Emus Gwijangge saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/4)

“Memang kita hormati kegiatan aparat melakukan patroli tapi jangan menembak orang seperti binatang,” ujarnya.

“Jadi saya harap tidak ada lagi warga sipil yang jadi korban salah bidik,” timpalnya.

Tak hanya itu lanjut Ferdinando, pihaknya sangat mendukung langkah keluarga korban yang akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

“Kalau keluarga mau lapor ke Komnas HAM, kami dukung,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Kemanusian Feryana Wakerkwa,S.IP berharap kasus ini tidak dibawa ke pidana militer tetapi pidana umum.

“Itu harapan kami jangan ke pidana militer tapi pidana umum. Kami akan kawal terus kasus ini,” tambahnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini