Intan Jaya – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau, SE, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia atas penyaluran bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako kepada masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Kobogau, proses pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang dikoordinasikan dari Kantor Pos Nabire. Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan undangan resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Undangan dari kantor pos disampaikan kepada Bupati, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial. Selanjutnya kami mengundang para pihak terkait untuk menjadi saksi dalam proses pencairan bantuan,” jelas Kobogau, Selasa (24/03).
Ia menyebutkan, pihak-pihak yang diundang dalam proses tersebut antara lain Bupati atau Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kasat Reskrim, perwakilan BIN, tokoh agama, tokoh adat, serta delapan kepala distrik se-Kabupaten Intan Jaya. Selain itu, turut hadir Ketua Umum pendamping PKH, pendamping PKH tingkat distrik, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Setelah proses pencairan oleh Kantor Pos, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait. Selanjutnya, bantuan diserahkan kepada delapan kepala distrik sebagai koordinator wilayah untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Penyaluran dilakukan berdasarkan data yang dimiliki oleh pendamping PKH bersama TKSK, dengan pendampingan langsung dari kepala distrik hingga sampai ke penerima manfaat,” ujarnya.
Kobogau memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para kepala distrik, pendamping PKH, dan TKSK yang telah bekerja maksimal dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak. Pola ini sudah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan pada tahap berikutnya,” katanya.
Lebih lanjut, Kobogau berharap agar proses pencairan dan penyaluran bantuan pada tahap selanjutnya, termasuk anggaran tahun 2026 untuk bantuan hibah dan BLT, dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.**








































