BerandaHukrim37 Botol Sopi Berhasil Diamankan Polisi

37 Botol Sopi Berhasil Diamankan Polisi

JAYAPURA-Kepolisian Resor Merauke melakukan razia minuman keras (Miras) ilegal di Gang Laban Felubun, Selasa (27/10).

Dalam razia yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Untung Sangaji, berhasil
mengamankan 37 botol sopi.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, mengatakan, selain 37 botol sopi siap edar, pihaknya juga mengamankan dua warga yang diduga sebagai pemilik miras tersebut. Serta barang bukti lainnya berupa, kompor, jerigen, teko dan botol air kemasan yang disimpan di dalam empat buah karung.

“Razia hari ini digelar untuk menekan tindakan peredaran miras dan angka kejahatan di merauke,” kata kapolres yang viral karena aksi heroiknya menghadapi pelaku bom Thamrin, Jakarta melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online, Selasa (27/10).

Menurutnya, razia yang digelar hari ini merupakan razia pertama yang dirinya pimpin langsung pasca serah terima jabatan kapolres Merauke beberapa waktu lalu.

“Tentu tidak hanya ini saja, akan terus berlanjut kedepan hingga masyarakat sadar akan bahaya miras,” tuturnya.

Kapolres Untung Sangaji pun menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan razia miras baik itu pagi, siang atau malam.

“ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat kita layani dengan baik. Salah satunya dengan menekan angka kejahatan melalui penertiban terhadap miras lokal ini,” tandasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!