
JAYAPURA-Viralnya berita korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal Hanafi Rettob (35) di media sosial (Medsos) yang mendapat penolakan dari lima (5) rumah sakit (Rumkit) di Kota Jayapura dan akhirnya meninggal dunia, mendapat perhatian dari berbagai pihak di antaranya Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan langsung mengundang keluarga korban lakalantas tunggal yang terjadi di depan Bank Indonesia (BI), untuk melakukan audiensi. Audiensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihaya,S.Hi,MH didampingi anggota Komisi V DPR Papua yakni, Decky Nawipa, Namantus Gwijangge, Eli Wonda dan Arkeles Asso di ruang rapat Komisi V DPR Papua, Rabu (23/6).
Usai audiensi dengan keluarga korban, Sekretaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihaya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi keluarga korban lakalantas tunggal itu. Dengan meminta klarifikasi lima (5) rumah sakit yang katanya menolak korban tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pasti kita akan tindak lanjuti.Dan itu langkah pertama yang akan kami lakukan meminta klarifikasi lima (5) rumah sakit,” kata Fauzun Nihaya saat ditemui awak media.
Dikatakan, pihaknya sangat prihatin dengan penolakan pasien itu yang dilakukan oleh lima (5) rumah sakit di Kota Jayapura. “Jadi teman-teman pasti sudah tahu dari enam (6) rumah sakit, lima (5) menolak pasien laka tunggal tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi seperti itu seharusnya pihak rumah sakit harus melakukan penanganan atau pertolongan pertama terhadap korban.
“Jangan sampai kemudian belum diapa-apakan sudah ditolak. Itu tidak boleh,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Diungkapkannya, sebelum peristiwa ini pihaknya sudah pernah mendapat pengaduan terkait penolakan pasien di rumah sakit. Sehingga total sudah ada dua pengaduan serupa yang diterima.
“Jadi kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Cukup yang mengadu ke kami hanya dua saja,” harapnya.
Ditegaskannya, dengan kejadian ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua harus memberikan peringatan kepada rumah sakit yang ada di Kota Jayapura. Untuk tidak melakukan penolakan pasien. “Persoalan manajemen rumah sakit juga harus diperbaiki,” imbuhnya.
Ditambahkannya, sesuai pengaduan keluarga korban lima (5) rumah sakit yang menolak korban lakalantas tunggal Hanafi Rettob (35) adalah RS Provita, RSUD Jayapura, RS Marthen Indey, RS Bhayangkara dan RSU Abepura. Sehingga pihaknya akan mengundang lima (5) rumah sakit tersebut untuk memberikan klarifikasi.(nik)







































