WAMENA-Tuduhan sepihak yang diberitakan oleh salah satu media online terhadap agen premium dan minyak solar atau APMS Anwarudin dan Lasminingsih sangat disesali dan tak mendasar.
Pengawas APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wiyono mengatakan pemberitaan yang menyebut adanya praktik curang dan telah merugikan negara sebesar Rp22 miliar tak mendasar atau hoaks.
Menurutnya, media yang memberitakan telah melanggar prinsip jurnalistik dengan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang bersifat sepihak ini. Tidak ada satupun praktik penyelewengan yang terjadi di kedua APMS kami,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Wamena, Rabu (23/7) 2025.
Wiyono menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap media tersebut karena telah merugikan nama baik dan usaha mereka yang sudah lama melayani masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan soal kuota dan alokasi BBM di kedua APMS yang sudah diatur secara ketat oleh Pertamina dan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya. Penyaluran BBM subsidi selalu mengikuti kuota harian yang jelas, dengan sistem kupon untuk solar demi menghindari penyalahgunaan.
“Tudingan bahwa kami menjual BBM di luar ketentuan adalah fitnah yang tidak dapat diterima. Jika berani, pihak media harus berani melakukan klarifikasi di lapangan,” ujarnya.
Terkait antrean yang terjadi di APMS, Wiyono menjelaskan itu adalah hal yang wajar dan menandakan pelayanan berjalan baik. Antrean biasanya muncul saat APMS baru buka dan karena kuota BBM harian memang disalurkan secara penuh.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan Pertamina serta masyarakat Papua Pegunungan,” tegasnya.
*Pemkab Jayawijaya
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Disnakerindag setempat menyatakan pengawasan APMS di Kota Wamena telah berjalan sebagaimana mestinya.
Koordinator Lapangan Pengawasan bahan bakar minyak atau BBM Bersubsidi Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Olivia Rumbairusi menegaskan selama ini pengawasan berjalan ketat dan tidak ditemukan penyimpangan.

“Sistem pengawasan kupon dan daftar pengguna BBM subsidi kami jalankan dengan sangat baik. Tidak mungkin terjadi kebocoran seperti yang dituduhkan,” tegas Olivia.
*Tokoh Masyarakat Adat
Tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayawijaya Libertus E Wamu mengatakan pemberitaan salah satu media online yang menuduh adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi oleh dua APMS di Wamena sangat tidak mendasar dan menyesatkan.
“berita itu tidak benar. Orang yang menyebarkan berita itu harus bertanggung Jawab,” tegas Libertus E Wamu yang juga sebagai salah satu kepala suku besar di Lembah Baliem.

Ia menilai pemilik APMS justru bersikap responsif dan mengutamakan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kalau BBM langka, Pak Anwar langsung ambil langkah untuk batasi distribusi demi kepentingan masyarakat. Itu bukti nyata, bukan tuduhan seperti yang dimuat di media,” mirisnya.
Dia juga membantah tuduhan bahwa BBM dijual ke luar daerah atau digunakan untuk kepentingan ilegal. Menurutnya, ada beberapa agen kecil di Wamena yang memang mengajukan izin untuk usaha mikro, tetapi tidak ada indikasi pelanggaran oleh pemilik APMS.
Libertus menambahkan APMS milik Anwarudin telah banyak berkontribusi pada pembangunan lokal, termasuk dalam memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan keterampilan.
Ia menilai pemberitaan negatif justru merusak reputasi pihak yang selama ini bekerja untuk kemajuan daerah.
“Pak Anwar ajarkan kami yang tidak tahu jadi tahu. Bahkan yang tidak bisa bikin kue, dia ajar. Ini soal pembangunan manusia, bukan cuma bisnis,” akunya.
Libertus meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memanggil pihak yang menerbitkan berita tersebut. Ia berharap kasus ini tidak dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami minta aparat bertindak. Berita seperti ini bisa memecah belah dan merusak nama baik orang yang tidak bersalah,” pungkasnya.