Sekda Mamberamo Raya Minta Dinas Pendidikan Percepat Verifikasi Data Mahasiswa Penerima Bantuan Studi

0

Burmeso – Sekda Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky G. Lilihata, ST., M.Si meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempercepat proses verifikasi data mahasiswa penerima bantuan studi bagi Mahasiswa diberbagai kota studi.

“Verifikasi data ini perlu segera dikerjakan dalam rangka mempercepat proses penyaluran bantuan studi bagi mahasiswa Mamberamo Raya,” terangnya.

Lebih lanjur Franky mengatakan, verifikasi data ini menjadi hal yang penting, karena ditemukan dua versi data berbeda, yakni terdapat data untuk 1000 mahasiswa dan ada data 800 mahasiswa.

Terkait dengan hal itu, ia meminta tim tidak menambahkan data baru. Selanjutnya, kerja – kerja tim didukung dengan alokasi anggaran dalam DPA.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai batas waktu verifikasi tanggal 2-4 Februari 2026,” tegasnya.

Ia menambahkan apabila dikemudian hari dari hasil penyaluran bantuan ada komplain terkait data yang ada, maka Dinas Pendidikan segera melakukan koordinasi dengan kampus tempat mahasiswa tersebut kuliah.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini