BerandaHukrimPolisi Usut Kematian Justinus Korban Semprotan Water Canon

Polisi Usut Kematian Justinus Korban Semprotan Water Canon

JAYAPURA – Polisi segera melakukan pemeriksaan mendalam atas tewasnya
Justinus Silas Dimara (35) warga Jalan Amphibi Hanurata SD Negeri 2 Inpres Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, yang diduga akibat semprotan mobil taktis water canon Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua, Senin (25/5) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas memastikan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan ada unsur kelalaian dari oknum anggota yang bertugas, maka akan diproses hukum dan ditindak tegas.

Diketahui, korban meninggal akibat benturan di kepala dan mengeluarkan darah dari bagian hidung dan telinga setelah terjatuh di tangga ruko, sekitar Restoran 10Derloin Hamadi.

“Kami akan lakukan pendalaman terkait penyebabnya. Kasus ini ditangani gabungan Polsek Japsel, Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua,” kata Gustav usai mengunjungi rumah duka, Selasa (26/5) siang.

Gustav mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban apakah akibat semprotan langsung dari water canon atau tidak. Pasalnya, pemeriksaan sejumlah saksi masih berlangsung.

Sebelumnya, dua saksi yang juga rekan korban ketika minum minuman keras (Miras) di depan 10Derloin masih diperiksa. Sementara seorang remaja yang menyaksikan kejadian itu masih dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Pemeriksaan didukung bukti petunjuk dari rekaman CCTV apakah akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh. Hasilnya akan kami sampaikan selanjutnya,” katanya.

Gustav menjelaskan jika meninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) telah diterima pihak keluarga.

“Saya juga termasuk keluarga dari korban. Intinya hari ini kami masih fokus pada proses pemakaman korban. Selanjutnya, saya pastikan proses pengusutan kasus ini akan objektif dan laporkan kepada pimpinan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, korban bersama rekan-rekannya disemprot lantaran sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras), dan tidak mengindahkan imbauan petugas yang meminta mereka membubarkan diri.

Bahkan saat diminta untuk membubarkan diri, salah satu dari kelompok ini melempar botol ke lantai lokasi tempatnya mengkonsumsi Miras.

“Saat disemprot, sekelompok orang ini berusaha bubar dengan berlari. Namun Justin yang dalam pengaruh Miras tak dapat mengontrol keseimbangan dan terjatuh. Personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis,” kata Kamal di Kota Jayapura, Selasa (26/5) siang.

Setibanya di ruang IGD RS Angkatan laut, Justinus dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. (Tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!