JAYAPURA – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua Agustus mendatang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX, salah satu agendanya pemilihan Ketua BPD PHRI periode 2022 – 2027
Wakil Ketua I Panitia Pelaksana Carya mengatakan, untuk pemilihan Ketua BPD PHRI periode 2022 – 2027, panitia pelaksana sudah membuka pendaftaran mulai dari tanggal 12 hingga 29 Juli 2022.
“Pendaftaran calon ketua BPD PHRI Papua terbuka dan dibuka untuk segenap pelaku usaha perhotelan dan restoran yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk menjalankan organisasi sesuai amanat AD/ART PHRI,”katanya didampingi Ketua Steering Committe Musriadi H. Pangerang dan Sekretaris Panitia I Gede Apriyanta saat menggelar Press Realise, Selasa (12/07) di Grand Abe Hotel.
Dikatakannya, panitia pelaksana (OC) Musda IX PHRI BPD Provinsi Papua mengharapkan dukungan semua pihak agar Musda ini dapat berjalan aman dan sukses.
“ Semoga PHRI Provinsi Papua kedepan dapat menjadi mitra pembangunan bagi pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di seluruh wilayah Papua, untuk bersama-sama membangun dan memajukan industri pariwisata di tanah Papua,” ujarnya.
Untuk persyaratan calon ketua BPD PHRI disampaikan Ketua Steering Committe Musriadi H. Pangerang, mengacu pada pasal 28 Anggaran Rumah Tangga (ART) PHRI yaitu WNI (Pria/Wanita), Sehat jasmani dan rohani.
“Diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD. Pemilik Badan Usaha Perhotelan/Restoran jika ada, juga dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandat tertulis dari pemilik Perhotelan/ Restoran,” katanya.
Pernah menjabat sebagai pengurus BPP/ BPD/ Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI juga bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai AD/ART PHRI.
“Badan Usaha Perhotelan/ Restoran yang dimiliki oleh Calon Ketua BPD telah memiliki STA (Sertifikat Tanda Anggota) Penuh yang dikeluarkan oleh BPP,” katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, awalnya hanya dua hotel yang memiliki STA, kini sudah ada 16 hotel sudah mengantongi STA dan masih ada beberapa hotel, STA nya tengah diproses.
“Persyaratan untuk maju menjadi calon ketua harus memiliki STA penuh, yang punya hak suara pun harus memiliki STA penuh. Sementara anggota afiliasi hanya bisa menjadi peserta peninjau tidak memiliki hak suara dalam Musda,” terangnya.
Jumpa pers yang dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Karateker Ketua PHRI Papua, dr. Yuno Abeta Lahay dan Sekretaris BPP PHRI Irsal.**