BerandaKilas PapuaPemprov Papua Kembali Raih WTP

Pemprov Papua Kembali Raih WTP

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis.M.A,Ph.D,CSFA mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2019.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2019. Dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
“Alhamdulillah, setelah dua bulan kami melakukan pemeriksaan LKPD Pemprov Papua tahun anggaran 2019, meskipun terlambat dikarenakan pembatasan akibat pandemi Covid-19. Pada hari ini laporan hasil atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2019 dapat kami serahkan ke DPR Papua dan Gubernur Papua,” kata Prof Harry Azhar saat memberikan sambutan secara virtual dalam rapat paripurna LHP, Jumat (26/6).
Dikatakannya, LHP atas LKPD tahun anggaran 2019 ini terdiri dari tiga laporan yaitu LHP atas RKPD tahun 2019, LHP atas sistem pengendalian internal dan LHP atas patuhan terhadap perundang-undangan.
“Perlu kami informasikan laporan keuangan Provinsi Papua 2019 disusun berdasarkan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual dan merupakan tahun kedua penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual,” ujarnya.
Lanjutnya, jumlah laporan keuangan terdiri dari tujuh laporan yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
“BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2019 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 15,239 triliun dari anggaran sebesar Rp 15,145 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp 13,421 triliun dari anggaran Rp 15,447 triliun, total aset sebesar Rp 24 ,576 triliun ekuitas sebesar Rp 24,323 triliun pendapatan LO sebesar Rp 16,241 triliun dan beban LO sebesar Rp 12,184 triliun serta surplus sebesar Rp 4,042 triliun,” bebernya.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaaan yang dilakukan oleh BPK RI dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2019 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. Telah diungkapkan secara memadahi dan tidak terdapat kepatuhan yang tidak berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI). Yakni, hubungan pengendalian risiko kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi serta pemberitahuan.
“Untuk itu kami pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2019. Pencapian WTP ini keenam kalinya yang diraih Pemprov Papua,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM bersyukur atas raihan WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
“Ini memberikan indikator kepada Pemerintah Papua bersama perangkatnya sudah menjalankan proses administrasi dengan baik. (Sehingga) kita harus pertahankan dan yang kurang baik kita harus perbaiki,” katanya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!