JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya menegaskan komitmennya untuk mulai menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Mamberamo Raya, Drs. Sukarno, MM, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Aksi Penerapan SPM dan Penginputan E-SPM Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2025, Senin (1/9) di Jayapura.
Dalam keterangannya, Sukarno menjelaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah. Urusan wajib meliputi pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat, sebagaimana ditegaskan pula dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
“Walaupun kita terlambat beberapa tahun karena berbagai kendala, Pemkab Mamberamo Raya berkomitmen untuk mulai melakukan aksi penerapan SPM, yang mencakup enam urusan wajib terkait pelayanan dasar,” ujarnya.
Sukarno menyebutkan bahwa sejak terbitnya Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, Pemkab Mamberamo Raya sebenarnya telah melaksanakan berbagai program pelayanan dasar melalui APBD setiap tahun. Namun, pengorganisasian secara formal melalui tim penerapan SPM belum dilakukan.
“Kami menyadari ada banyak persoalan dan keterbatasan, terutama karena SPM sangat identik dengan belanja daerah. Sementara kemampuan keuangan Pemkab Mamberamo Raya belum maksimal, ditambah luas wilayah yang sangat besar dan sebaran penduduk yang sulit dijangkau,” jelasnya.
Kendala dan Komitmen
Menurutnya, kondisi geografis dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar dalam optimalisasi penyelenggaraan pelayanan dasar. “Sesungguhnya kita belum mampu melaksanakan program pelayanan dasar secara optimal. Namun, mulai pertengahan tahun 2025, dengan segala keterbatasan keuangan dan persoalan lainnya, kami pastikan komitmen atas pelayanan dasar minimal akan terus diupayakan,” tegas Sukarno.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah penyusunan perencanaan berbasis data (baseline) sebagai pijakan dalam perencanaan program ke depan. Karena baru dimulai tahun 2025, data dasar tersebut akan disiapkan sepanjang tahun berjalan.
“Kami menyadari, tidak mudah memberikan pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Mamberamo Raya adalah daerah dengan luas wilayah yang sangat besar, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Ini menjadi kendala besar, sehingga capaian target tidak bisa maksimal seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Sukarno mengatakan, upaya penerapan SPM akan membutuhkan waktu panjang dan langkah-langkah strategis yang terukur.