WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawiya, Papua Pegunungan menyatakan belanja pegawai pada triwulan pertama telah mencapai 29,61 persen dari besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 kurang lebih 1,4 triliun.
Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kassa mengatakan dalam aturan komposisi belanja pegawai yang dapat diefisiensi itu maksimal 30 persen dari jumlah APBD tahun ini.
“Ketika kami masuk ke sini, coba menghitung kembali komposisi belanja pegawai. Dan ternyata belanja pegawai kita sudah mencapai 29,61 persen,” katanya di hadapan ASN yang melakukan demonstrasi Senin (28/4) 2025.
APBD Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp1,7 triliun, dan pada tahun ini APBD menurun hingga menjadi Rp1,4 triliun.
“Hal ini dapat terjadi karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang dipertegas dengan dana transfer pemerintah pusat ke daerah terjadi penurunan,” tambahnya.
Dia menjelaskan dengan situasi seperti ini maka pihaknya tidak mau mengambil risiko untuk menambahkan atau menaikan lagi belanja pegawai.
“Situasi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini mau tidak mau, suka tidak suka harus ada yang dikurangi. Tidak mungkin gaji yang dikurangi, sehingga yang dikurangi adalah tambahan penghasilan pegawai atau TPP,” katanya.
Dia menambahkan TPP triwulan pertama belum dibayarkan, kemungkinan dibayarkan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
“Besaran TPP yang harus dibayarkan kami belum menghitung secara keseluruhan. Kami berharap situasi ini tidak mempengaruhi semangat dan kinerja ASN dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Aparatur Sipi Negara atau ASN Pemkab Jayawijaya melalukan demonstrasi menolak pemotongan TPP pada tahun anggaran 2025 di Kantor Bupati Jayawijaya sesudah pelaksanaan apel pagi, Senin (28/4) 2025.