Oleh: Dominggus Marei, M.Si
Menanggapi pemberitaan di media beberapa waktu lalu Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan bahwa syarat menjadi pejabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di tiga DOB adalah mereka yang memiliki Jabatan Esalon satu artinya Pejabat Tinggi Madya dan untuk orang Papua hanya satu orang yaitu Felix Wanggai.
Pertanyaannya adalah jika DOB atau daerah otonomi baru ini untuk siapa ? apakah untuk orang Papua atau untuk Pejabat setingkat Esalon satu yang semuanya berasal dari pusat atau luar Papua?
Saya mengajak Wamen atau JWW dan juga pemerintah pusat, apalagi Wamen adalah orang Papua, Mendagri adalah mantan Kapolda Papua , marilah kita harus melihat Papua dan berpikir secara Arif dan bijak sana, sehingga segala sesuatu di letakan dalam perspektif keadilan untuk orang Papua.
Kalau itu Pejabat Gubernur untuk Provinsi yang definitif atau provinsi yang sudah ada itu tidak soal dan sah sah saja, tetapi jika itu untuk DOB atau Daerah Otonomi Baru di Papua kita harus lebih cermat bahwa semua yang dilakukan Pemerintah Pusat semata mata untuk kepentingan rakyat Papua yang ada di Daerah Otonomi Baru ( DOB) yang sebentar lagi akan diresmikan.
Harusnya Wamen Dalam Negeri atau di atasnya dalam menentukan Pejabat Gubernur di DOB Papua, jika tidak ada orang Papua yang memiliki Esalon 1 untuk Pejabat Gubernur di Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, maka bisa diisi oleh satu tingkat di bawah itu dan harus memiliki kompetensi serta kemampuan mengelola pemerintahan dengan baik, memahami permasalahan daerah atau kearifan lokal sehingga tidak terjadi konflik, saya melihat ternyata bahwa Wamen Dalam Negeri atau JWW belum memahami persoalan Papua secara baik dan benar sehingga dikuatirkan dapat menimbulkan potensi konflik.
Dan saya sarankan untuk DOB Papua, apalagi jika DOB akan diikut sertakan Pemilu 2024, maka disana ada begitu banyak kepentingan politik, jadi layak untuk mengisi Pj Gubernur adalah kalangan kampus atau akademisi yang di anggap netral, independen dan tidak ada kepentingan politik di pemilu dan pilkada 2024.
Saya sepakat bahwa DOB adalah wujud negara hadir untuk orang Papua dan memberikan akses kesejahteraan yang seluas luasnya dan sebesar-besarnya kepada orang Papua sehingga di kemudian hari Papua bisa lebih baik lagi dari hari kemarin atau hari ini.
Jangan sampai terkesan bahwa orang Papua itu belum siap, belum mampu, belum bisa memimpin dan lain sebagainya. Dan saya sampaikan hal ini dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.**
Penulis adalah :
Akademisi Uncen juga Pengamat Ekonomi Politik dan Demokrasi untuk Papua