JAYAPURA-Guna mencegah virus corona, Majelis Rakyat Papua (MRP) Menolak Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Papua baik melalui bandara maupun pelabuhan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel terkait pelarangan bersama yang telah disepakati Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua dalam rapat bersama di Kantor Gubernur Papua, Kamis (5/3).
Jimmy Mabel menyampaikan dukungannya kepada pemerintah atas pelarangan tersebut.
“Ini demi menjaga keberlangsungan hidup orang Papua serta warga yang berdiam di tanah ini,” ujarnya usai rapat.
Sebagai representasi kultrural, MRP akan mengeluarkan maklumat atas upaya pencegahan virus corona yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua.
“MRP akan mengeluarkan maklumat terkait ini. Intinya, untuk mengantisipasi masuknya corona ke Papua. Tidak bisa lagi angka kematian meningkat karena virus itu. Semua masyarakat Papua bersama pemerintah bersatu dalam mengantisipasi ancaman ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan akan memberlakukan pelarangan kunjungan sementara bagi WNA yang hendak ke Papua. Bahkan, pemerintah segera membentuk Satgas Pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
“Tugas utamanya adalah untuk mencegah masuknya virus corona di setiap titik kabupaten dan kota di Tanah Papua, baik bandara dan pelabuhan laut. Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa kita di Papua harus bersama-sama mencegah Covid-19,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen kepada sejumlah wartawan.
Senin (9/3) mendatang, pihaknya akan mengeluarkan instruksi berisi larangan bagi WNA yang hendak datang ke Papua melalui bandar udara dan pelabuhan laut, serta pintu perbatasan negara. Begitu juga sebaliknya. “Hari Senin sudah kita keluarkan instruksi,” jelasnya.
Pemerintah pun menginstruksikan kepada pihak pengelola hotel dan pusat perbelanjaan yang ada di Papua agar segera memasang Thermal Infrared atau alat pendeteksi suhu tubuh tanpa sentuhan. Hal ini untuk mengantisipasi apabila ditemukan adanya orang yang terindikasi suspect virus corona. (tambunan/yud)