Miko – Mendi sementara unggul di Pilkada Puncak Jaya, dengan perolehan suara 56,26 Persen

0
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya nomor urut 02, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko - Mendi) bersama tim sukses, dan saksi-saksi dari Parpol saat memberikan keterangan pers

JAYAPURA – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya nomor urut 02, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko – Mendi) mengklaim unggul di pilkada Puncak Jaya 2024. Dengan perolehan suara 56,26 persen atau 106.821 suara, sementara rivalnya paslon nomor urut 01 Yuni Wonda – Mus Kogoya meraih suara 45,74 persen atau 90.060 suara.

Tapi sayang, lima hari rekapitulasi berlangsung, dengan berbagai alasan hari ini tidak dilanjutkan rekapitulasi .

Kami sampaikan kepada penyelenggara, KPU dan Bawaslu bahwa hari ini kita melihat, ini sudah hari ke 5 rekapitulasi berlangsung, namun berbagai alasan, hari ini tidak melakukan rekapitulasi, oleh karena itu kami minta kepada KPU Puncak Jaya, ketua dan seluruh anggota, Ketua Bawaslu dan seluruh anggota, kalau ada yang merasa dirugikan, ada jalur yang bisa ditempuh.  Sehingga rekapitulasi tingkat kabupaten harus berjalan, perlu kami pertegas bahwa  pemilu tanggal 27 November 2024, semua berjalan di 26 distrik,” katanya. 

Hasil rekapan  yang sudah dibawa PPD, seharusnya KPU menerima, dan melakukan rekapitulasi. bukan menolak bukan berkomunikasi dengan paslon tertentu.

“Semua saksi saksi telah hadir, demikian juga  parpol pengusung dan calon wakil bupati, dengan tegas kami menyatakan hari ini kami melihat, bahwa ketua dan seluruh anggota komisioner KPU Puncak Jaya tidak netral, demikian juga Bawaslu sama tidak netral dalam melaksanakan pemilu dan rekapitulasi yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Miren mengatakan, KPU adalah lembaga independen sehingga harus menjaga independen, sehingga semua masyarakat yang telah memberikan hak suaranya di Kabupaten Puncak Jaya, harus aman.

“KPU Provinsi Papua Tengah harus memberikan tindakan yang tegas kepada KPU Puncak Jaya dan seluruh penyelenggara, kami menunggu hari ini  Paslon nomor urut 01 menuduh kami melakukan perampasan logistik, itu tidak benar buktinya tanggal 27 November semua distrik sudah melaksanakan pemilihan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko – Mendi) diusung oleh tujuh koalisi partai yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PBB, PKB, PKN, Demokrat, dan Gelora dengan jumlah kursi di DPR 12 kursi.**

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini