BerandaKilas PapuaMahasiswa Puncak Kota Study Jogya dan Solo Tolak Pembangunan Kodim di Distrik...

Mahasiswa Puncak Kota Study Jogya dan Solo Tolak Pembangunan Kodim di Distrik Gome

JAYAPURA – Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung di dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMKP) di Kota Study Jogyakarta dan Solo secara tegas menolak pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Distrik Gome Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Ketua IPMKP Wilayah Jogyakarta dan Solo, Manise Murib mengatakan, pembangunan Kodim merupakan salah-satu langkah pemeritah daerah untuk mendorong kehadiran institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kabupaten Puncak dengan alasan keamanan diperkuat lagi bahwa wilayah tersebut termasuk daerah rawan konflik.

“Karena melihat pengalaman yang ada, kami pelajar mahasiswa Puncak di Jogyakarta dan Solo menilai kehadiran institusi TNI tidak dibutuhkan oleh masyarakat Puncak, karena justru dapat melahirkan berbagai persoalan baru di tengah masyarakat,” Kata Murib saat dihubungi via ponselnya, Selasa, (21/7/20).

Ia menilai, pembangunan Kodim terlalu dini di kabupaten Puncak, sementara masyarakat di kabupaten Puncak belum siap menerima kehadiran institusi TNI. Misal karena pengalaman masa lalu (memoriah passionis), dan justru akan memicu konflik sosial di antara masyarakat, karena sengketa tanah, perizinan, dan lain-lain. Juga, belum ada musyawarah-mufakat (duduk, bicara sama-sama) antara semua stakeholder.

“Kami berpikir, harus ada pelibatan semua unsur dalam masyarakat, mulai dari para orang tua, orang muda yang merupakan generasi penerus, perempuan dan pemerintah sendiri. Tidak bisa diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, Seniortas IPMKP, Timanius Murib mengatakan, dirinya menolak pembangunan Kodim di distrik Gome, kabupaten Puncak, dan tarik seluruh militer non-organik dari kabupaten Puncak,

“Kami berharap Pemerintah kabupaten Puncak berhenti intervensi terhadap masyarakat Puncak untuk pelepasan tanah adat dan setiap oknum, berhenti mengatasnamakan masyarakat distrik Gome untuk kepentingan pembangunan Kodim,” Katanya.

Kata dia, jika kedepan, terjadi sesuatu yang tidak diinginkan masyarakat, maka Pemerintah kabupaten Puncak dan oknum-oknum-lah yang bertanggung jawab jika di kemudian hari proses pembagunan Kodim yang dimaksud memicu konflik atas tanah adat,

“Pemerintah segera melakukan audiensi dengan semua stakeholder di distrik Gome, kabupaten Puncak. Dan Kami akan terus mengawal hingga di ranah hukum,” tegasnya. (Lex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!