BerandaHukrimLBH Papua Desak Panglima TNI Pecat 2 Oknum Anggota TNI AU di...

LBH Papua Desak Panglima TNI Pecat 2 Oknum Anggota TNI AU di Merauke

Kekerasan dan Melanggar Nilai-nilai Kemanusiaan

 JAYAPURA-Insiden kekerasan terhadap pemuda Orang Asli Papua (OAP) penyandang tuna rungu wicara oleh dua (2) oknum anggota TNI AU di Kabupaten Marauke beberapa waktu telah melukai perasaan seluruh OAP.
Atas insiden tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) segera memecat dengan tidak hormat oknum anggota TNI AU yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pemuda OAP penyandang tuna rungu wicara di Kabupaten Merauke beberapa hari lalu.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay,SH,MH menyayangkan kejadian yang dialami pemuda OAP di Kabupaten Merauke.
Dan menurutnya, permohonan maaf yang disampaikan petinggi TNI AU tidak dapat mengobati rasa sakit yang dialami keluarga korban maupun seluruh orang asli Papua.
“Perdamaian ataupun permohonan maaf tidak menghapus tindak pidana yang terjadi, hanyalah putusan hakim di pengadilan yang dapat menghapus tindak pidana yang terjadi,” tegas Emanuel Gonay dalam press release nomor 019/SP-LBH-Papua/VII/2021 kepada Redaksi Bintang Papua, Rabu (28/7).
Dijelaskannya, insiden itu bertentangan dengan perintah konstitusi terkait ‘setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakukan yang merendahkan derajat martabat manusia’ sebagaimana diatur pada pasal 28G ayat (2) UUD 1945. “Ini merupakan pelanggaran HAM,” tegasnya.
Menurut Emanuel Gobay, tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua (2) oknum anggota TNI AU itu masuk kategori tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kejahatan. “Kategorinya pengeroyokan dan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan,” katanya.
Emanuel Gobay mengatakan selain Panglima TNI dan KASAU, pihaknya juga meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berupa tindakan penyiksaan terhadap masyarakat sipil Papua.
“Segera tangkap dan adili dua oknum anggota TNI AU (sehingga) perasaan kami sebagai orang asli Papua sedikit terobati,” demikian permintaan yang dikemukakan oleh Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay,SH,MH.                                                                         Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf terkait insiden dua (2) oknum anggota TNI AU yang tertangkap kamera bertindak arogan terhadap warga sipil Papua.
“Saya selaku Kepala Staf TNI Angkatan Udara minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhususnya lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggota kami,” kata KASAU sebagaimana dikutip dari video di Media Sosial.(yud)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!