
Tak Terima Bupati Jadi Tersangka
JAYAPURA-Setelah Bupati Waropen Yeremias Bisay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 19 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Kamis (5/3), massa yang tak terima bupatinya ditetapkan sebagai tersangka melakukan pengrusakan di Kantor Bupati Waropen, Jumat (6/3) sekitar pukul 05.30 WIT.
Informasi yang diperoleh Bintang Papua, kantor yang menjadi sasaran amuk massa antaralain ruang kerja bupati serta wakilnya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset dDerah (BPKAD), Kantor Bappeda, aula pertemuan di Nonomi, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Pendidikan, dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Beberapa titik api sempat terlihat di ruang Kantor BPKAD dan ruang kerja wakil bupati. Beruntung polisi yang langsung turun ke lokasi kejadian dan membubarkan massa, lalu memadamkan api. Massa sempat tak menghiraukan tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi.
Massa bergerak ke arah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak jauh dari kompleks kantor bupati. Sejumlah Kantor OPD juga ikut dirusak dengan cara memecahkan kaca-kaca dan pintu bangunan.

Kapolres Waropen, AKBP Suhadak yang berada di lokasi kejadian, langsung menenangkan amuk massa. Ia meminta massa mundur dan membubarkan diri dari kompleks kantor bupati.
Suhadak menyesalkan adanya aksi pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tak terima bupatinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kepolisian setempat telah memprediksi akan adanya aksi dari warga, pascadimumkannya Bupati Waropen Yeremias Bisay menjadi tersangka oleh Kejati Papua. Polisi pun sempat ditempatkan di beberapa titik rawan, pada Kamis (5/3) malam.
“Hal ini patut diduga dilatarbelakangi penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisay, oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua. Bupati ini merupakan figur yang didukung oleh massa tersebut,” kata Suhadak dalam keterangannya, Jumat sore.
“Masa Ini datang dari Distrik Wapoga dengan menggunakan kapal kayu sekitar pukul 24.00 WIT. Bahkan ada juga yang menggunakan speed boat kecil,” lanjutnya.
Suhadak menerangkan, massa yang tak terdeteksi anggotanya tiba-tiba masuk ke kompleks kantor bupati melalui perbukitan yang berjarak sekitar 2 km, tepatnya di belakang kantor.
“Kalau ada lagi massa yang tidak bisa dikendalikan dan sudah berupaya dengan kekeluargaan namun juga tidak bisa menerima, maka kita akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan proses pidana,” tegasnya.(tambunan/yud)







































