JAYAPURA-Akibat pandemi Covid-19 (virus Corona) yang saat ini masih melanda Papua membuat daya serap anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua rendah. Pasalnya, hingga bulan Agustus 2020 penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua di bawah 30 persen.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Dr Muhammad Musa’ad,M.Si mengatakan penyerapan anggaran yang rendah akibat pandemi Covid-19 yang membuat roda pemerintahan menjadi terganggu.
“Pemerintahan sempat tidak berjalan maksimal selama 3 bulan karena adanya kebijakan work from home, (sehingga) pemerintahan baru bisa berjalan pada 8 Juni 2020,” jelasnya, Senin (10/8)
Musa’ad menginstruksikan setiap OPD sejak hari pertama bekerja bisa menggenjot kinerja di bulan Agustus hingga September 2020, dengan harapan daya serap anggaran bisa meningkat.
“Jadi saya sudah minta setiap pimpinan OPD untuk menambah percepatan pelaksanaan program kerja, sebab saat ini belanja pemerintah menjadi sangat penting untuk menstimulus pengembangan aspek perekonomian di Papua,” ujarnya.
Meskipun belum berjalan maksimal kata Musa’ad, beberapa pekerjaan fisik lanjutan tahun anggaran 2019 masih terus berjalan. Untuk itu ia mengaku optimistis daya serap Pemprov Papua akan maksimal.
“Kebiasaan memang tagihannya di akhir tahun, (sehingga) kami tetap optimistis daya serap akan sesuai harapan,” aku dosen Unversitas Cenderawasih itu.
“Yang jelas, kami akan terus mengevaluasi setiap program yang dijalankan di masing-masing OPD agar hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.(berti)