BerandaPolitikHanya KPU yang bisa melakukan Verifikasi Faktual Cakada, selain KPU perlu dicurigai

Hanya KPU yang bisa melakukan Verifikasi Faktual Cakada, selain KPU perlu dicurigai

JAYAPURA- Verifikasi faktual calon kepala daerah (cakada) adalah kewenangan penyelenggara dalam hal ini KPU, tetapi jika ada oknum datang ke perguruan tinggi memaksa pimpinan perguruan tinggi tersebut menyerahkan data salah satu alumninya yang maju menjadi calon wakil bupati, itu tidak benar dan perlu dicurigai, hal tersebut disampaikan Jean Janner Gultom SH.,MH. kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko – Mendi).

Dikatakannya, ia menduga ada oknum yang akan menjegal pencalonan wakil bupati Puncak Jaya Mendi Wonerengga, oknum tersebut 4 kali datang ke STISIPOL Silas Papare, menemui pimpinan STISIPOL Silas Papare, memaksa minta data kliennya yaitu calon wakil bupati Puncak Jaya Mendi Wonerengga, yang merupakan alumni dari STISIPOL Silas Papare. 

Mendi Wonerengga sebelum maju mencalonkan wakil bupati, ia adalah anggota DPRD Puncak Jaya 3 periode, dan pileg 2024 kemarin ia terpilih menjadi anggota DPR Provinsi Papua Tengah, sepanjang menjadi anggota DPR tidak ada masalah dengan ijazah, karena ijazah memang asli 

“Melihat dan memperhatikan kejadian tanggal 05  September 2024, ini sangat memprihatinkan, dalam arti kami berharap bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Puncak Jaya  harus berjalan dengan baik dan penuh kesejukan, oleh karena itu kami juga sangat berharap kepada seluruh penyelenggara supaya tetap bersikap adil jujur dan profesional dalam melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers Sabtu (08/09) di Kotaraja – Jayapura..

Ia mengatakan, sangat bersyukur proses pendaftaran ke KPU Puncak Jaya, semua berjalan baik dan  lancar, dan saat ini KPU sedang melakukan penelitian persyaratan administrasi seluruh pasangan calon.

“Di tahapan ini kami harap, jangan  ada oknum-oknum yang mengganggu dengan cara cara seperti dilakukan oleh oknum tertentu, yang seolah-olah ada rencana dan niat yang kurang baik untuk mencari cari kesalahan dari Cawabup Mendi Wonerengga,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, khusus penelitian administrasi bagi pasangan calon, ini ranah KPU baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, oleh karena itu kepada seluruh masyarakat, seluruh stakeholder kita percayakan kepada KPU untuk menyelenggarakan seluruh tahapan ini. 

“Jika ada oknum-oknum tertentu yang ingin mencari-cari  kesalahan yang berujung memfitnah kepada klien kami, kami tidak diam. Kami selaku tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum, jika kami temukan ada tindakan-tindakan hukum, yang dengan sengaja mengganggu dari tahapan pencalonan,” katanya.

Selaku tim kuasa hukum, lanjutnya, ia sangat berharap sekali semua pihak agar tetap memiliki kepala dingin  juga memberikan kesejukan di dalam setiap tahapan ini, sehingga dapat berlangsung dengan baik.

“Saya pikir seluruh rakyat yang ada di Puncak Jaya sudah sangat cerdas, untuk memilih siapa yang layak  memimpin Kabupaten Puncak Jaya lima tahun kedepan,” katanya.

Oleh karena itu,  tidak boleh mengganggu pelaksanaan pilkada, biarlah berjalan dengan aman dan tertib. 

“Dalam hal ini penyelenggara juga harus bersikap netral, tidak boleh berpihak kepada siapapun terutama calon kepala daerah  yang ada di Puncak Jaya,” katanya . 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!