
SENTANI-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan mendorong peemrintah pusat atau negara meninjau kembali dana bagi hasil PT Freeport Indoenesia atau PTFI.
Hal ini menyusul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terkait pembagian bagi hasil PTFI setelah adanya daerah otonimi baru atau DOB di tanah Papua hanya kepada Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika di daerah tersebut.
Wakil Ketua II DPRP Pegunungan Terius Yigibalom di Wamena mengatakan penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba harus ditinjau kembali supaya daerah lain di tanah Papua yang memiliki hubungan kekerabatan pun dapat pembagian dana bagi hasil dari PTFI.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat di Papua Pegunungan tentu merasa kesal dengan adanya undang-undang tersebut yang tidak melihat hubungan kekerabatan antara Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang telah berlangsung turun-temurun,” katanya kepada media baru-baru ini.
Menurut dia, daerah atau lokasi pertambangan yang saat ini dikelola oleh Perusahaan tambang terbesar di dunia itu ada, pemerintah ada masyarakat Papua Tengah dengan Papua Pegunungan telah berinteraksi dan berhubungan karena memiliki latar belakang dan silsilah yang sama sejak ratusan tahun.
“Dengan adanya pembagian wilayah seolah-olah kami dengan masyarakat di Papua Tengah itu orang lain, padahal kami memiliki nenek moyang yang sama. Sehingga dari latar belakang inilah seharusnya pemerintah pusat dan DPR RI melihat hal ini juga sebelum menetapkan undang-undang,” ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi urat gunung yang saat ini menjadi daerah eksplorasi tambang PTFI itu telah mendekati kawasan Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami harap pemerintah pusat dapat meninjau kembali undang-undang tersebut, sehingga Papua Pegunungan memperoleh dana bagi hasil dari PTFI,” katanya.
Dia menambahkan pada realisasi nantinya ketika usulan ini dikabulkan Provinsi Papua Pegunungan bisa mendapatkan dana bagi hasil pun bersyukur meskipun tidak sebesar seperti Papua Tengah dan Kabupaten Mimika.
“Kami hanya minta Papua Pegunungan dapat, besarannya tidak sama pun tidak jadi masalah yang penting ada untuk daerah ini sehingga hubungan emosional, kekeluargaan dapat terjalin terus hingga kapan pun,” ujarnya.