BerandaOpiniCPNS, Antara Bukti Janji dan Diskriminasi

CPNS, Antara Bukti Janji dan Diskriminasi

Oleh : Alexander Gobai

Menjunjung tinggi nilai keadilan dan kejujuran merupakan  suatu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin menikmati hidup di bumi Papua ini. Bukti Janji sebelum Tes Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2018 lalu menjadi batu loncatan untuk menjawab  harapan kerja masyarakat, namun di satu sisi janji pun bisa  didiskriminasi dengan berbagai hal yang tidak membawa harapan bagi masyarakat Papua.

Segudang pembuktian bisa diukur ketika, seorang pemimpin konsisten, komitmen dan prinsip dalam keberpihakan kepada masyarakatnya dalam mensejahterakan dan memberdayakan warganya demi keberlangsungan hidup.

*

Akhir-akhir ini, pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua menjadi hangat. Ada beberapa Kabupaten yang meloloskan Orang Asli Papua (OAP) 100 Persen dan  ada beberapa Kabupaten yang tidak meloloskan Orang Asli Papua (OAP) 100%.

Ada dua polemik antara lolos dan tidak lolos untuk Orang Asli Papua. Polemik ini akan bermuara dan berputar  dalam penggangguran massal. Meski  ada beberapa daerah lolos  100% CPNS.

Pengangguran merupakan salah satu permasalahan besar yang sering terjadi di sebuah negara. Istilah pengangguran merujuk kepada ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan lowongan pekerjaan untuk setiap penduduk yang ada dalam jangkauan pemerintahannya.

Fenomena pengangguran terjadi sebagai dampak ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah kesempatan kerja (lowongan pekerjaan). Fenomena pengangguran hanya terjadi ketika jumlah angkatan kerja yang ada pada suatu negara jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kesempatan kerja / lowongan kerja yang ada dalam negara tersebut. Dampaknya, sebagian angkatan kerja menjadi tidak dapat bekerja dan terpaksa menganggur untuk sementara waktu / hingga tersedia lowongan pekerjaan tambahan yang baru dan yang sesuai dengan kualifikasi yang dimilikinya.

Berdasarkan media Papua.Id edisi Ferbruari 2019, Khusus di Provinsi Papua,  Jumlah pengangguran pada Februari 2019 sebesar 62.885 orang. Angka ini meningkat sekitar 3.129 orang dibanding Agustus 2018.

Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, Bagas Susilo, hal serupa juga demikian bila dibanding keadaan Februari 2018 yang meningkat 8.607 orang.

Dikatakan, selama satu tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka di Papua tercatat mengalami peningkatan dari 2,91 persen pada Februari 2018 menjadi 3,42 persen pada Februari 2019. Begitu pun jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2018 yang meningkat sebesar 0,22 persen.

Dalam kondisi ini, menjadi cacat dalam  sebuah daerah, jika Orang Asli Papua tidak diberdayakan sebagai wujud keberpihakan kepada orang asli Papua. Lolos CPNS bagi kaum pengangguran adalah sebuah anugrah dan berkat untuk menghidupkan keluarga dan merubah kondisi keluarga dan daerah serta bangsa dan Negara.

Akhir-akhir ini, di beberapa daerah Kabupaten Seprovinsi Papua telah membuktikan janjinya, ketika diwawancarai media tentang Tes CPNS di tahun 2018, Contoh Kabupaten Paniai, Kabupaten Yahukimo. Dua kabupaten ini menjadi  contoh yang telah wujudkan janjinya kepada kyalak publik, kalau CPNS 100 untuk warga Kabupatennya.

Sebagai Kepala Daerah yang memiliki jiwa keberpihakan serta menjujung tinggi, Keadilan, Kejujuran dan Komitmen serta Prinsip dalam menangani warganya agar warganya merasakan keadilan dan keberpihakan dalam CPNS merupakan sebagai bukti nyata kepada alam, manusia dan Tuhan.

Dalam meloloskan 100% OAP bukan merupakan disrkiminasi sepihak, namun justru menjujung tinggi nilai kemanusia orang asli Papua. Harkat dan Martabat sangat penting di dalam sebuah daerah.

Di lain daerah, pengumuman, CPNS menjadi isu pendiskriminasian. OAP banyak yang tidak lolos. Akibat dari itu, tentunya Pengangguran semakin banyak dan angka  kriminal  akan bertambah. Tugas  Kepala Daerah mestinya mempertimbangkan hal-hal yang merugikan masa depan anak-anak muda di daerah masing-masing.

Diskrimiminasi dalam Birikorat, Usaha, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan lain sebagainya. Lalu apa menjadi harapan sebuah daerah jika,  para penganggur tidak dikerjakan dan diangkat menjadi CPNS.

Bentuk-Bentuk Pertimbangan dalam mengelolah dan menjunjung tinggi keberpihakan, maka, Kepala Daerah mesti mengecek keadilan yang mesti diteggakan. Keadilan antara OAP dan Non OAP.  Berapa persen untuk OAP dan untuk Non OAP.

Sebagai solusi untuk mengangkat Orang Asli Papua, sehingga tidak menganggur ialah sebagai berikut:

Pertama, SDM masing-masing daerah mesti ditingkatkan kualitas dan membuka lapangan pekerjaan untuk dikerjakan.

Kedua, CPNS menjadi Mayoritas yang diinginkan oleh para kaum Sarjana. Dengan demikian, keadilan mestinya ditegakan dalam mengangkat harkat dan martabat Orang Asli papua yang berada di daerah masing-masing.

Ketiga, Ekonomi Kerakyatan yang dibangun di masing-masing daerah, mesti menjadi prioritas bagi kaum sarjana yang selesai dengan kualitas yang baik.

Keempat, Mesti di masing-masing daerah menerapkan Program Terpadu. Masing-Masing Sarjana yang memiliki Jurusan yang hampir mirip bisa dipadukan dalam membangun  Daerahnya masing-masing.**

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (BEM USTJ) Tinggal di Jayapura.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!