
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Purwanto,SIK melalui Kasubbag Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin,S.Sos mengatakan, kejadian itu bermula ketika ibu Tayem (Korban,red) sedang memasak sekitar pukul 13.30 Wit. Pada saat itu, lanjut AKP Ariffin, korban mengisi minyak tanah ke dalam kompor. Yang mana saat itu, kompor tersebut dalam kondisi menyala. Sehingga mengakibatkan, kompor tersebut meledak.
“Jadi sebelum kejadian korban sedang memasak. Dan dalam kondisi kompor menyala, korban melakukan pengisian minyak tanah. Akibatnya kompor meledak dan menyebabkan korban dan rumahnya terbakar,” kata AKP Ariffin S.Sos melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online, Jumat (7/8) sore.
Lanjutnya, dari keterangan saksi, yang merupakan suami korban, pada saat kejadian di dalam rumah terdapat dua anaknya yang sedang tidur di kamar.
“Namun pada saat kebakaran kedua anak korban ini berhasil keluar dari kamar dan menyelamatkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, api yang membakar rumah itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 Wit. Akibat kejadian itu lanjut AKP Ariffin,S.Sos, kerugian materi ditaksir sekitar Rp 250 juta.
“Api berhasil dipadamkan oleh warga bersama anggota Pos Pol Semangga sekitar jam 15.00 Wit,” pungkasnya.(nik)







































