BerandaRagamJampi: Hentikan Polemik Calon Sekda Papua

Jampi: Hentikan Polemik Calon Sekda Papua

JAYAPURA-Jaringan Muda Papua Indonesia (Jampi) meminta kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) atau kelompok-kelompok gerakan agar menghentikan semua pernyataan dukungan di ruang publik yang ditujukan kepada salah satu dari lima calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua. Karena hal tersebut dapat memunculkan segresi dan dikotomi di antara berbagai kelompok kesukuan di tengah masyarakat Papua.
“Kami berharap proses seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Papua harus bebas dari segala intervensi dan kepentingan politik dengan segala alasan apapun,” kata Nikolas Imbiri selaku Ketua Presidium Jampi Papua kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (25/6).
Pihaknya mendorong tim seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Papua agar bekerja dan bertindak secara profesional, proporsional, transparan dan objektif dalam proses seleksi.
Ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 114 tentang Pengisian Jabatan Tinggi di Istansi Daerah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 6, huruf E, yang menekan pada Rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
“Kiranya ini penting untuk dipertimbangkan sebagai upaya reformasi birokrasi di Provinsi Papua,” ujar Nikolas.
Jampi sendiri, kata Nikolas, mendukung pernyataan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad dalam konfrensi pers pada Senin (22/6) lalu bahwa proses seleksi Sekda masih dalam tahapan adminitrasi.
“Kami mendukung penuh tim seleksi agar bekerja sesuai peraturan dan tahapan yang telah ditentukan. Jangan sampai polemik yang saat ini berkembang dibesarkan dan dipolitisir menjadi komsumsi publik oleh oknum yang sengaja mengintervensi proses tahapan. Ini kewenangan assesment Kemendagri,” ujarnya.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!