JAYAPURA-Sejak ditemukannya virus Corona di Tanah Papua pada Maret lalu, Pemerintah Provinsi Papua maupun Kabupaten/Kota langsung membentuk Satuan Tugas Percepatan Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Covid-19. Selain membentuk tim satgas, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota juga menganggarkan dana yang jumlahnya terbilang cukup besar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Sehubungan dengan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah, Forum Peduli Pembangunan Demokrasi (FPPD) Papua meminta, agar pemerintah baik provinsi serta kabupaten/kota membentuk tim independen yang bertugas mengawasi dan mengontrol penggunaan dana Covid-19 yang telah dikucurkan pemerintah.
“Tugas tim independen itu ya mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran Covid-19. Termasuk pemberian bantuan sosial (Bansos,red),” kata Ketua FPPD Papua, Panji Agung Mangkunegoro via ponselnya, Minggu (17/5).
Lanjut Panji, tim independen yang diusulkan itu bisa diambil dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen dan peduli dengan situasi saat ini.
“Saran saya Papua Corruption Watch (PCW,red) bergerak merangkul LSM yang peduli terhadap situasi saat ini. Jangan semua masuk dalam relawan. Harus ada tim independen. Dibuatkan peraturan gubernur (Pergub,red) sebagai dasar hukum tim dalam menjalankan tugasnya,” sarannya.
Ditambahkannya, alasan pihaknya meminta agar dibentuknya tim independen pengawasan dana Covid-19 adalah mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran. Mengingat Desember mendatang akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sebab ada indikasi menjelang Pilkada, dana Covid-19 bisa diselewengkan untuk kampanye,” pungkasnya.(nik)
Harus Ada Tim Independen Awasi Dana Covid-19
