JAYAPURA – Banyaknya warga yang menganggap pasien positif Covid-19 merupakan aib, direspon serius oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua.
Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk menegaskan, jika orang terpapar Covid-19 itu bukan aib, melainkan wabah penyakit berupa virus yang menyebar secara cepat.
Karenanya, Lipius meminta masyarakat agar lebih bijak melihat secara luas mengenai Covid-19 ini.
“Covid-19 adalah wabah global yang dialami seluruh dunia. Jadi, bagi masyarakat, jika mendengar ada tetangga saudara atau siapapun yang kena Covid-19, jangan langsung menyampaikan kemana-mana. Itu tidak boleh,” kata Lipius di Kota Jayapura, Sabtu (11/4).
Pendeta sekaligus tokoh agama ini pun meminta seluruh masyarakat, agar beraktifitas di dalam rumah dan mematuhi protokoler penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah. Warga diimbau agar tidak panik secara berlebihan, namun rutin berdoa untuk pemulihan dunia dari pandemi global tersebut.
“Pemerintah sudah instruksikan jangan berkumpul, selalu mencuci tangan dan selalu pakai masker bila keluar rumah untuk suatu keperluan,” imbaunya.
Bahkan, pendeta putra asli Papua ini meminta masyarakat, untuk tidak melakukan penolakan terhadap proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
“Di alkitab itu sudah jelas dituliskan, lebih baik kita ke tempat duka daripada ke pesta. Berarti jelas orang yang meninggal itu sangat berharga di mata Tuhan. Penting sekali untuk kita layani dengan baik, walaupun tidak kumpul tapi kita harus memberikan kemudahan bagi jenazah tersebut,” jelasnya.
“Saya sendiri menolak jika ada warga yang mempersulit proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Apalagi jelas-jelas penanganannya sudah sesuai SOP. Apa yang harus dikhawatirkan masyarakat,” kata Lipius dengan heran.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah empat jenazah pasien positif Covid-19 yang ditolak warga dalam proses pemakaman di Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. Padahal, petugas medis serta Satgas Penanganan Covid-19 Papua sudah memenuhi standar operasioal prosedur (SOP) dalam pemakaman jenazah sesuai ketetapan WHO. (tambunan)