Yahukimo — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo melakukan serangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) di luar kantor dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Kunjungan tersebut difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi publik, infrastruktur, pelayanan spiritual, transportasi udara, serta batas wilayah.
Khusus di Daerah Pemilihan 7, tim kunker melakukan dua kali kunjungan ke Distrik Sela dan Distrik Bomela untuk memantau langsung kondisi pelayanan publik dan pembangunan di lapangan.
Ketua tim Kunker Dapil 7, Lanius Yalak, SH., M.Si, menjelaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat telah dihimpun untuk dimasukkan sebagai pokok pikiran DPRK melalui aplikasi SIPD.
“Kami melihat banyak hal yang harus dibenahi, terutama pada sistem pelayanan publik di tingkat distrik. Temuan ini akan kami rekomendasikan kepada Bupati Yahukimo untuk ditinjau kembali,” tegas Lanius.
Proyek Tidak Berjalan dan Pekerjaan Mangkrak
Dalam peninjauan tersebut, DPRK menemukan beberapa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah namun belum menunjukkan bukti fisik sama sekali (0%). Ada pula proyek lain yang baru mencapai sekitar 70% , padahal anggapan pembangunan tersebut bersumber dari APBD T.A 2023 dan APBN T.A 2019
Lanius menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut.
“Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan menggagalkan pembangunan umum,” ujar Lanius yang juga anggota Komisi A bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan
Aspirasi Belum Terakomodir
Kunker pertama dilakukan pada 2025, sebelum masa sidang II pembahasan APBD Perubahan. Namun sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan masih belum terakomodir hingga saat ini.
Menjelang masa sidang III atau pembahasan APBD Induk 2026, DPRK Yahukimo berharap Bupati dan TAPD membuka ruang lebih luas bagi hasil kunker sebagai dasar perencanaan.
Menurut Lanius, usulan DPRK merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Aspirasi itu kami ambil langsung di lapangan. Usulan DPRK menjadi bagian untuk menjawab visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo,” jelasnya.
Siapkan Buku Green Design untuk Pembagian Tugas Pembangunan
Aspirasi masyarakat dari Dapil 7 kini tengah dihimpun untuk disusun menjadi buku green design. Dokumen ini bertujuan memetakan kebutuhan pembangunan dan membagi tugas secara jelas antara pemerintah kampung, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Dengan adanya pembagian tugas tersebut, DPRK berharap kebutuhan masyarakat di tiap distrik dapat ditekan dan dimanfaatkan secara efektif.
Lanius juga menegaskan harapan DPRK kepada pemerintah daerah:
“Sebelum pembahasan APBD Induk, kami berharap Bupati Yahukimo dan TAPD bisa mengakomodir aspirasi yang kami bawa melalui rapat kerja OPD. Ini penting untuk memastikan fungsi kontrol dewan berjalan dan kami bertanggung jawab kepada masyarakat.”*













































luar biasa pak Dewan