JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Mamberamo Raya, Senin (15/09 ) menggelar Rapat pembahasan KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dibuka dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Mamberamo Raya Dony Patey SH.
“Rapat ini untuk menentukan kebijakan keuangan tahun anggaran 2025. Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk lebih terbuka dan transparan tentang kebijakan KUA PPAS 2025, juga lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat, kita akan melihat mana yang urgent yang harus kita laksanakan di akhir tahun 2025,” katanya.
Ia pun berharap kepada DPRK dan seluruh tim APBD, agar dalam pembahasan lebih detail dengan harapan agar persoalan di Mamberamo Raya bisa diselesaikan dengan baik, apalagi mengenai keuangan.
“Dalam rapat ini juga kami akan membahas, pertama dana tambahan infrastruktur juga fasilitasi kesehatan tingkat pertama, kemudian bantuan operasional kesehatan dan DAU yang sudah ditentukan penggunaannya, sisa DAU berapa, kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Wakil Ketua II DPR K Mamberamo Raya, Musa Tibotay menambahkan, rapat kali ini untuk membahas dan menyepakati APBD 2025.
“Jadi berapa anggaran yang sudah dipakai oleh dinas, sisanya berapa itu yang harus dijelaskan, waktu sangat sempit jadi kita gunakan semaksimal mungkin,” katanya.
Sementara itu Sekda Pemkab Mamberamo Raya Manogar Sirait mengatakan, dana yang ada saat ini dari Silpa sekitar Rp. 3,1 miliar, kemudian dari deviden Bank Papua sekitar Rp 2,75 miliar dan yang Rp. 2 miliarnya sudah digunakan.
“Ada beberapa program prioritas tapi anggarannya belum seperti program Astacita, kesehatan, pendidikan, makanan bergizi sebetulnya itu diluar pembiayaan,” katanya.
Sementara kegiatan yang harus dibiayai sesuai undang undang seperti bantuan untuk partai politik, hibab TNI – Polri, hibah PSU, pembayaran asrama mahasiswi di Jayapura, dan ada sekitar 17 titik tanah di Kaso dan Bormeso yang harus diselesaikan.
“Juga perlu diatur dengan Perbup terkait rujukan rumah sakit, karena sebetulnya ada yang tidak perlu di rujuk ke Jayapura tapi atas permintaan keluarga akhirnya dirujuk ke Jayapura,” ungkapnya.
Sekda menjelaskan, harus disiapkan juga dana untuk sekolah rakyat yang wajib ada disetiap daerah, harus menyiapkan lahan minimal 5 hektar, entah nanti di Kaso atau Bormeso.
“Untuk membiayai semua kita butuh Rp 24 miliar sementara uang yang kita punya Rp 3 miliar lebih. Dan didalam dokumen KUA PPAS itu masih devisit Rp. 10 miliar lebih,” pungkasnya.**








































