1.572 Warga Telah Mengungsi ke Timika

0
PENGUNGSI-Nampak pengungsi dari Tembagapura saat berada di Timika, Senin (9/3) dini hari. (Humas Polda Papua)

Kapolda Papua: Akan Tindak Tegas TPN-OPM

JAYAPURA-Sebanyak 1.572 warga dari empat kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua telah mengungsi ke Timika sejak Jumat (6/3) hingga Senin (9/3). Pengungsian ini akibat teror yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk mengacaukan kedaulatan bangsa di Papua terlebih khusus di area kerja PT. Freeport Indonesia.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, terjadinya pengungsian lantaran tindakan yang dilakukan TPN-OPM terhadap warga telah melampaui batas. Warga dalam tekanan, bahkan bahan makanan mereka diambil secara paksa.

“Kami sungguh-sungguh akan tidak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Keamanan sebagai tanggung jawab kami,” tegas Waterpauw, Senin (9/3).

Dia mengatakan, warga meninggalkan rumah masing-masing karena takut akan gangguan dari TPN-OPM. Awan hitam yang diistilahkan Waterpauw sebagai kedukaan, telah menyelimuti masyarakat.

“Masyarakat itu bila ada awan tebal itu ada kedukaan, ada sakit hati mereka dan ada tangisan mereka. Biarlah kami yang tangani untuk KKB (TPN-OPM,red) tidak lagi mengganggu masyarakat,” imbuhnya.

Kapolda menegaskan, akan menindak TPN-OPM secara terukur. Pihaknya pun telah mendapat dukungan dari pemerintah dan tokoh masyarakat setempat untuk langkah penegakan hukum.

Catatan Kepolisian, total 1.572 warga Distrik Tembagapura telah meninggalkan kampungnya, sejak Jumat (6/3) hingga Senin (9/3) siang. Mereka berasal dari Kampung Kimbeli, Utikini, Waa Banti, dan Banti.

Adapun rincian pengungsi yang dievakusi ke Timika antaralain 256 warga Kampung Waa Banti, 702 warga Kimbeli dan Kali Kabur, dan 612 warga Kampung Banti 1 dan sekitarnya. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja dan anak-anak.(tambunan/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini